Pentingnya, Guru Bimbingan Konseling (BK) Di Sekolah
Oleh : Benyamin Ewa Wando
Editor : Guntenda Halilintar
Oleh : Benyamin Ewa Wando
Editor : Guntenda Halilintar
Foto Istimewa (Dok Pribadi)
Betapa pentingnya kehadiran dan peran Guru Bimbingan Konseling (BK) di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai fondasi dasar untuk menunjang pendidikan yang berjenjang. Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan yang timbul dalam kehidupannya. Maka kehadiran Guru BK sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Di sekolah dasar, kegiatan bimbingan dan konseling tidak diberikan oleh guru pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang bimbingan dan konseling, bahwa suatu sistem layanan BK berbasis kompetensi tidak muingkin tercipta dan tercapai dengan baik. Apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu agar tersistematis dan terarah. Untuk itu pentingnya kehadiran Guru Bimbingan dan Konseling dalam mengelola kegiatan BK berbasis kompetensi disekolah dasar (SD) (Editor : Guntenda Halilintar)
Pendidikan adalah hal yang
sangat penting di dunia, melalui pendidikan kita dapat memajukan suatu negara,
menuju negara yang modern. Melalui proases pembelajaran pengetahuan,
keterampilan, serta kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi
ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.
Secara etimologi kata
pendidikan itu sendiri berasal dari bahasa Latin yaitu Ducacre yang berarti “ Menuntun, Mengarahkan, atau memimpin” dan
awalan e, berarti “Keluar”. Jadi,
pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Pendidikan pada umumnya dibagi
menjadi beberapa tahap. Seperti, prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah
dan sampai pada perguruan tinggi. Pada tingkat global, pasal 13 Kovenan
Internasional Tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang
atas pendidikan.
Undang
– undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berakhlak mulia, sehat , berilmu
, cakap , kreatif , mandiri , dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Siswa/murid memang merupakan
unsur utama dalam pendidikan. Siswa sebagai individu sedang berada dalam proses
berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau
kemandirian sebagai pewaris tahta kemajuan dan ketahanan Bangsa. Untuk mencapai
kemandirian itu semua, tentu melalui pada tahap
pendidikan dasar yang merupakan fondasi untuk pendidikan selanjutnya dan
pendidikan nasional. Untuk itulah diperlukan peningkatan sumber daya manusia
Indonesia sebagai kekayaan Negara yang kekal dan sebagai investasi untuk
mencapai kemajuan bangsa.
hemat saya siswa memerlukan Bimbingan yang serius dan kontinyu, lewat pengadaan atau membukanya peluang bagi Calon Guru Bimbingan Konseling (BK), karena itu siswa perlu mendapat bimbingan yang serius supaya mereka dapat menemukan jatinya dirinya. Karena kebayakan siswa saat ini, terlebih pada jaman yang sekarang yaitu jaman milenial kurang memiliki pemahaman atau wawasan yang luas tentang pendidikan itu sendiri.
hemat saya siswa memerlukan Bimbingan yang serius dan kontinyu, lewat pengadaan atau membukanya peluang bagi Calon Guru Bimbingan Konseling (BK), karena itu siswa perlu mendapat bimbingan yang serius supaya mereka dapat menemukan jatinya dirinya. Karena kebayakan siswa saat ini, terlebih pada jaman yang sekarang yaitu jaman milenial kurang memiliki pemahaman atau wawasan yang luas tentang pendidikan itu sendiri.
Saya kira ini merupakan salah
satu langkah yang tepat untuk menghasilkan generasi yang berkualitas dan
mampuni untuk diandalkan dalam kemajuan Bangsa, kususnya untuk kemajuan suatu daerah.
Para pendidik bukan sekedar membahas materi dari bab perbab tetapi juga
dituntut untuk melakukan penyuluhan dan bimbingan yang secara serius.
Pentingnya
Kehadiran Guru Bimbingan Konseling (BK)
Betapa pentingnya kehadiran dan peran Guru Bimbingan Konseling (BK) di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai fondasi dasar untuk menunjang pendidikan yang berjenjang. Bimbingan merupakan bantuan kepada individu dalam menghadapi persoalan yang timbul dalam kehidupannya. Maka kehadiran Guru BK sangat tepat jika diberikan di sekolah, supaya setiap siswa lebih berkembang ke arah yang semaksimal mungkin. Di sekolah dasar, kegiatan bimbingan dan konseling tidak diberikan oleh guru pembimbing secara khusus seperti di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang bimbingan dan konseling, bahwa suatu sistem layanan BK berbasis kompetensi tidak muingkin tercipta dan tercapai dengan baik. Apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu agar tersistematis dan terarah. Untuk itu pentingnya kehadiran Guru Bimbingan dan Konseling dalam mengelola kegiatan BK berbasis kompetensi disekolah dasar (SD) (Editor : Guntenda Halilintar)
Denpasar, 28 Maret 2018
Posting Komentar